Takalar)BenuaSulSelCom. Seorang aktivitas dan Jurnalis tak ingin membiarkan kebenaran tenggelam dan harus menegakkan kebenaran dan aturan utamanya di Kab.Takalar, Sulsel.
Rahman Samad aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat bersama Asruddin, enggan mendengar apalagi menyaksikan bantuan sosial (bansos) tak sesuai pembagian dan pengaturannya seperti misal, bantuan sosial sembilan bahan pokok (sembako) bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diserahkan Pemerintah belakangan ini.
Menurutnya, BPNT yang diperuntukkan warga masyarakat yang berhak menerima idealnya diberikan sesuai petunjuk dan ketentuan petunjuk teknis (juknis) dan tidak melabrak aturan itu terlebih mencampuri pilihan kebebasannya, ujarnya.
Sementara, Asruddin Daeng Jangga di rumah kediamannya di hari Sabtu (5/3) sekitar jam 16.30, semoga.(Omank BB)
Laporan: Burnas.