Praktek penambangan liar semakin mengerikan disejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Gowa.

IMG_20211013_150345-1.jpg

GOWABENUASULSEL.Com.Praktek penambangan pasir dengan menggunakan peralatan ekskavator dan beberapa penunjang lainnya, dalam melakukan aktifitas penggalian dan pengerukan pasir serta tanah timbunan tersebar dibeberapa tempat, di Kabupaten Gowa, antara lain: di Bantaran sungai jeneberang, di Bajeng, Bontonompo,Bontonompo Selatan dan beberapa titik lokasi lainnya,yang sampai saat ini masih tetap beroperasi, tanpa ada kendala, yang seakan-akan yang terjadi pembiaran dalam melakukan aktifitasnya.

Meskipun ada larangan yang jelas dari pemerintah Kabupaten Gowa, yang sudah memiliki Perda tentang tambang, galian C namun hal itu, tak membuat para penambang pasir ini dan timbunan, tidak menjadi ciut atau gentar.

Yang terkesan Perda larangan tentang penambangan galian C, diacuhkan dan tidak digubris.
Entah apa yang ada di benak mereka, mungkin yang ada di otaknya adalah untuk menguntungkan dan memperkaya diri sendiri secara materi, tanpa memikirkan efek bahaya bencana alam yang dapat merugikan baik materil, maupun korban jiwa, sehingga aturan-aturan yang ada, dan sudah jelas melanggar hukum dilabraknya.

Dua reporter media, pada Rabu 12 Oktober 2021 langsung melakukan investigasi di beberapa lokasi, tampak jelas aksi para penambang pasir, dengan menggunakan beberapa alat berat mekanik, masih tetap beroperasi, dengan melakukan pengerukan yang sudah diluar ambang batas. Dengan membuat lobang- lobang yang menga-ngah, seakan siap menelan siapa saja yang ada disana, dan tidak dipungkiri suatu saat nanti, akan menelan korban jiwa.

Peran pemerintah,aparat keamanan dan seluruh jajaranya yang menangani masalah pertambangan, harusnya lebih intensif, turun kelapangan untuk mengontrol,praktek pertambangan, yang diduga tanpa mengantongi Izin operasional dalam melakukan aktifitasnya, ataukah ada dugaan main mata….? antara petugas dan penambang.

Dalam menjaga Alam dan lingkungan, adalah hak kita semua warga negara,LSM,Penggiat lingkungan Hidup, serta Peran Media,sangat dibutuhkan dalam mencegah serta melaporkan, jika ada segelintir orang-orang yang tak bertanggung jawab,dengan seenaknya mengesploitasi alam dan lingkungan,demi untuk merauf keuntungan dan memperkaya diri sendiri, tanpa memikirkan efeknya, disuatu saat nanti, yang akhirnya dapat mengamcam keselamatan jiwa warga yang tak berdosa.(RB#)

(Visited 95 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top