Polda Pastikan Kasus Bansos Covid-19 Sulsel Tetap Berjalan dan diproses sampai tuntas.

IMG-20211219-WA0034.jpg

Makassar) BenuaSulSelCom. Audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk selanjutnya dilakukan penetapan tersangka. Kasus Bansos Covid-19 Provinsi Sulsel lagi sementara memperhitungkan kerugian negara, kasusnya sudah disidik,” kata Fadli, Jumat (Minggu / 2021).

Ia menyampaikan, selain kasus tersebut, pihaknya juga menargetkan beberapa kasus bantuan sosial lainnya di wilayah Sulsel yang ditangani oleh Polda Sulsel akan segera di tuntaskan, tersangka. “Bansos Sulsel dan BPNT di Sulsel difokuskan untuk menyelesaian khusus di tahun 2022 ini, kita target kasus-kasus yang P21 itu lebih banyak dari tahun kemarin,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus), Muh Ansar mengapresiasi keseriusan Polda Sulsel dalam menuntas- kan setiap perkara tindak pidana korupsi di Wilayah Sulsel, dan ini merupakan langkah awal di tahun 2022 dan moment yang terbagus untuk ditunjukkan, sebagai pembuktian dan keseriusan dalam menuntaskan kasus-kasus yang ada di Sul-Sel.

Tahun 2022 Bidang Tipikor Polda Sulsel. Kami berharap agar tersangka untuk kasus yang sudah cukup lama ini ditangani untuk segera ditindak lanjuti dan ditetapkan sebagai tersangka. kata Ansar.

Ia berharap, Polda Sulsel tidak tebang pilih dalam penetapan tersangka, sehingga nantinya, semua pihak yang terlibat dalam kasus, bisa diseret untuk sebagai tersangka.

“Tentunya kami berharap kepada Polda Sulsel dalam Bidang Tipikor untuk menindak sesegera mungkin, dan tidak tebang pilih dalam kasus ini. Siapapun yang terlibat wajib untuk proses dan ditersangkakan,” Ungkapngnya. (RB#)

Tiem:BenuaSulSelCom.

(Visited 110 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top