*Pemberian Kuliah Umum oleh Kepala LPKA Maros di Fakultas Hukum UNHAS*

IMG-20221105-WA0058-1.jpg

MAROS||Benuasulsel.com-Kepala LPKA Maros memberikan Kuliah umum sekaligus diskusi tanya jawab bersama Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas dengan tema *Hukum Pidana Perlindungan Anak* Kamis (03/11/2022)

Berdasarkan surat permohonan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Kepada Kepala LPKA Maros perihal permohonan memberikan kuliah umum minggu ke 11 kepada mahasiswa tingkat akhir Fakultas Fukum Unhas.


Bertempat di Baruga Prof Dr. Baharuddin Lopa, S.H. Fak. Hukum Unhas pada pukul 15.30 Wita kuliah umum oleh Kepala LPKA Maros, Tubagus M. Chaidir, A.Md.IP., SH., MH. Acara di buka oleh moderator selanjutnya sambutan Kepala Departemen Hukum Pidana Unhas Ibu Dr. Nur Azizah, S.H., M.H dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kepala LPKA Maros karena telah bersedia untuk mengisi Kuliah umum sore ini.

Acara di lanjutkan dengan acara inti yaitu pemberian kuliah umum oleh Kepala LPKA Maros melalui paparan slide power point.
Dalam paparannya Kepala LPKA Maros menjelaskan tentang Dasar Hukum mengenai perlindungan anak sampai dengan proses pembinaan dalam LPKA Maros, Tubagus dalam Hal ini sangat menekankan bagaimana Upaya LPKA Maros dalam pemenuhan Hak Anak melalui program program pembinaan yang telah di laksanakan di LPKA Maros.


Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan Mahasiswa terkait dengan kendala dan solusi proses reintegrasi sosial agar andikpas dapat di terima kembali ke dalam masyarakat dan lingkungannya.

Acara di tutup dengan sesi foto bersama dengan pihak Fak Hukum Unhas dan LPKA Maros, selanjutnya acara berjalan dengan Baik dan Lancar.(RSB#)

Laporan : Team Benua
Editor. : Syarifudin

(Visited 50 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top