GOWA||Benuasulsel.com- Di era perkembangan dan kemajuan bangsa yang serba modern (Millenial) namun dengan kondisi Pandemi yang melanda negeri kurang lebih 2 tahun terakhir kita banyak menjumpai masyarakat kita yang hidupnya dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, seperti contohnya yang dialami oleh pasangan suami istri sebut saja Asis Dg. Ngalle-Samsia yang saat ini berdomisili di Lingkungan Je’neberang Kel. Tompobalang Kec Somba Opu, kab. Gowa, Sulsel.
Betapa tidak, pasutri Asis Dg. Ngalle bersama Samsia yang numpang tinggal di rumah seorang warga sekalian menjaganya sejak lama, Dg. Ngalle bersama isterinya Samsia yang stroug (lumpuh) dan seorang cucu idiot-bego berumur 9 tahun hidup bersamanya.
Kehidupan yang makin keras, penuh persaingan di tengah lesu usaha ekonomi mikro menambah sulitnya lapangan kerja, begitu pula yang yang dirasakan Asis Dg. Ngalle yang menjaga dan memelihara isteri yang lumpuh dan seorang cucu lelaki yang mengidap kelainan jiwa-raga.
Sungguh ironis memang seorang berumah tangga pindahan kurang lebih 10 tahun silam pasutri Asis Dg. Ngalle-Samsia cuma berbekal surat keterangan pindahan dari Kelurahan di Makasar yang tidak dilegalisir Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Makassar, meskipun Lurah Tompobalang saat itu menindak-lanjuti, namun tak bisa terproses administrasi perolehan identitas Kepala Keluarga (KK) & Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Kab.Gowa dengan alasan administrasi data kependudukan yang bersangkutan masih tercatat di Makassar.
Jurnalis Senior Benuanews, Burhanuddin Nas Daeng Mangung yang menaruh perhatian dan belas kasih sesama manusia, menolong dan membonceng Daeng Ngalle bersama cucunya yang lengket ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gowa di hari Jum’at (31/12/) sekira jam 15.30 wita di terima seorang Kep. Seksi, Abu yang siap di lantik kembali di akhir-penghujung 2021.
Menurutnya, pengantar kelurahan pindahan Asis Dg. Ngalle-Samsia ke daerah Gowa, harus diketahui dan mendapat surat keterangan pindah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar yang di antar-bawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab. Gowa, ujarnya tersenyum simpatik.
Identitas KK dan KTP itu yang tidak dimiliki pasutri Asis Dg. Ngalle-Samsia selama ini sehingga tak tersentuh alias tak ketiban beragam bantuan sosial ( bansos), Oleh sebab itu kami meminta kepada instansi terkait baik Pemkot Makassar maupun Pemda kab. Gowa untuk memberikan solusi terbaik kepada pasutri ini sehingga status kewarganegaraannya dapat tercatat di Dinas Catatan Sipil sebagai penduduk dan warga negara yang sah. semoga (Omank benua#)
Laporan : Burhanuddin Nas