Operasi Yustisi di Pasar Sentral Takalar, Polisi Polsek Pattallassang Ingatkan Pedagang Dan Pembeli

IMG-20210429-WA0048.jpg

TAKALAR (Benuasulsel.com) Tekan Penyebaran Covid-19 Personil Polsek Pattallassang Polres Takalar gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan sasaran pasar tradisional Sentral Takalar, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Kamis (29/04/2021) sore hari.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng bersama 4 (empat) orang anggota, dengan cara mobile, menyambangi pedagang dan pembeli dan masih ditemukan sekitar beberapa orang yang tidak memakai masker, kepada masyarakat yang tidak pakai masker diberi teguran secaran lisan dan menghimbauan untuk mematuhi serta menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng saat dikonfirmasi mengatakan “Tujuan Operasi Yustisi ini adalah untuk meningkatkan pendisiplinan dalam penggunaan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan sehingga dapat mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Pattallassang”.

“Petugas kami tidak bosan bosannya memberikan pemahaman bahwa di masa Pandemi Covid-19 ini kita harus beradaptasi dengan Kebiasaan Baru, yakni masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal akan tetapi dalam pelaksanaan aktifitas tersebut selalu mengedepankan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, sering mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir,” tutup Kapolsek.(WWB)*

(Visited 30 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top