Oknum Guru SMPN 2 Polut Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Diminta Disdik Takalar Memberi Sanksi Tegas

IMG_20220111_162928.jpg

Takalar(benuasulselcom.Dugaan terjadinya pencabulan yang dilakukan salah seorang oknum guru, sungguh sangat tidak bermoral dan telah mencoreng dunia pendidikan dan profesi guru.

Ironisnya, kita tahu profesi guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama adalah mendidik, mengajar, membimbing dan mengarahkan dan membentuk karakter seorang anak didiknya.

Tapi, apa diperbuat oknum KDL (61) seorang guru SLTP di Polongbangkeng Utara (Polut) sangatlah bejat dan tidak manusiawi.

Dugaan pencabulan terhadap dua orang anak yang masih dibawa umur, dilakukan dekat sekolah tempatnya ia mengajar di Polut Kabupaten Takalar.

Anak ABG itu, berinisial F dan S masing- masing berumur 15 dan 16 tahun.

Kepala SMP Negeri II Polombangkemh Utara membenarkan adanya kejadian tersebut. Bahkan, sudah berlangsung lama.

“Saya selaku Kepala Sekolah sudah berulang kali memperingati yang bersangkutan tetapi tidak dipedulikan. Apalagi, kssus adalah persoalan pribadi mereka tidak ada hubungannya dengan pihak sekolah terkecuali soal tugas,” katanya.

Meski begitu, pihaknya berjanji akan melaporkan ke Kadis Pendidikan Kabupaten Takalar untuk segera yang bersangkutan di berikan sanksi tegas sesuai pelanggarannya.

“Apakah dia di tempatkan di daerah terpencil atau ada sanksi lain yang diberikan padanya,” harap kepsek.

Mirisnya, kedua anak gadis tersebut diduga ‘dicicipi’ oknum KDL yang masih punya hubungan darah yang sangat kental karena keduanya masih sepupu satu kali, ibunya masih bersaudara kandung.

Nara sumber yang patut dipercaya namun enggan ditulis identitasnya menilai, perbuatan KDL sangat jahat dan bejat, sangat bertentangan dengan adat dan budaya orang Makassar ( Siri ).

Pasalnya, kasus pencabulan itu dapat diberikan sanksi berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara.

“Sungguh sangat memalukan bila seorang guru melakukan suatu perbuatan amoral yang melanggar norma-norma agama, adat dan budaya. Guru yang seharusnya bisa menjadi panutan dan contoh, justeru mereka membuatvaib yang tercela,” sorot seorang tokoh masyarakat di Takalar.(red)

Lap. : M.Idris J.
Edt. Bakri DT.
Ilustrasi: Ruslan.

(Visited 1.113 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top