MAKASSAR-Benuasulsel.com-Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) di Bentang Alam Seko – Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 1160/X/2024 yang terbit pada 1 Oktober 2024, dengan luas 74.811,98 hektar. Kawasan ini meliputi 13 desa di Kecamatan Seko dan Rongkong.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ir. Jusman, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian inventarisasi dan verifikasi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020 menyatakan bahwa sebagian besar area berhutan di Luwu Utara memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi.
Hal ini, kata dia, didukung oleh kajian High Conservation Value (HCV) atau Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang dilakukan secara kolaboratif antara Pemprov Sulsel, Pemda Luwu Utara, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulsel, Universitas Hasanuddin, Universitas Andi Djemma, perwakilan masyarakat sipil, serta Fauna dan Flora pada 2022-2023.
Hasilnya, kawasan Pegunungan Quarles di Seko – Rongkong memenuhi syarat akan nilai biologis, ekologis, termasuk jasa ekosistem, sosial dan budaya yang sangat penting di tingkat lokal, regional, dan atau global.
“Hutan di luar kawasan konservasi juga menjadi habitat bagi lebih banyak flora dan fauna yang dilindungi serta penting secara ekologis, sehingga memerlukan perhatian lebih,” kata Jusman.
Ia mencontohkan hutan di Rongkong dan Seko yang masih menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa liar. “Keberadaan spesies penting seperti anoa pegunungan (Bubalus quarlesi) di kedua wilayah ini perlu mendapat perhatian khusus dengan pelaksanaan pemantauan berkelanjutan untuk mengurangi ancaman terhadap spesies ini maupun satwa lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel, Ir. Andi Hasbi, M.T., mengatakan bahwa berdasarkan data dan informasi yang terkumpul, pelestarian ekosistem hutan pegunungan di area pengusulan KBEP tentu menjadi keinginan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan dan mempertahankan nilai-nilai penting tersebut.
“Skema pengelolaan kawasan melalui rencana pengusulan KBEP ini merupakan opsi yang juga akan memfasilitasi kita semua untuk senantiasa berkolaborasi dan bersinergi guna mencapai tujuan mulia ini,” jelas Andi Hasbi yang hadir mewakili Pj. Gubernur Sulawesi Selatan.
Guna mendukung implementasi pengelolaan kawasan ini, maka dilakukan Sosialisasi dan Diskusi Multipihak yang digelar di Makassar, pada 10 – 11 Desember 2024, tepatnya di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan S. Tangka Nomor 31 Sawerigading Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Sementara diskusi multipihak diadakan di Hotel Harper Perintis, Jalan Kemerdekaan KM 15 Nomor 14A, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, dengan agenda utamanya meliputi Penyerahan SK Gubernur kepada Bupati Luwu Utara, Talkshow bertema “Pendekatan Kolaboratif Multipihak dalam Pengelolaan Bentang Alam secara Berkelanjutan”, serta Finalisasi Rencana Kerja Forum Kolaborasi.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengatakan bahwa inisiasi yang dilakukan oleh semua pihak dalam mendukung dan melestarikan alam yang ada di Luwu Utara membuatnya merasa bersyukur sekaligus bangga. “Saya menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh rekan-rekan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, serta pihak yang ikut mendukung forum ini,” ujarnya.
Indah mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus menggambarkan betapa kuatnya komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pengelolaan kawasan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Saya berharap pertemuan dan diskusi hari ini menjadi ajang tersosialisasinya kawasan bernilai ekosistem penting bagi konservasi keanekaragaman hayati bentang alam Seko – Rongkong serta tindak lanjut Rencana Kerja Forum Kolaborasi melalui pembahasan yang partisipatif,” harapnya.
Bupati perempuan pertama di Sulsel ini menyebutkan bahwa dengan pendekatan multipihak, diharapkan kawasan ini tak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan lanskap yang mampu mengintegrasikan kepentingan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk berbagi ide, saling menginspirasi, serta berkomitmen pada solusi yang dapat ditindaklanjuti. Karena bersama-sama kita memiliki kekuatan untuk menjembatani kondisi lokal dan global, sehingga menciptakan warisan ketahanan bagi generasi mendatang,” tutupnya. (LHr#)
Editor: (LHr)