Kurikulum Merdeka Belajar, dengan segala problematiknya.

IMG-20220511-WA0018.jpg

Gowa]Benua SulSel.Com. Setiap pergantian menteri, dalam sejarah berdirinya NKRI ini, itu suatu kepastian dan otomatis kurikulum pasti, akan mengalami perobahan. Karena sejatinya, tuntutan kurikulum harus disetiap saatnya mengikuti perkembangan zaman, dia adalah merupakan suatu program dalam pendidikan yang berisi rancangan pembelajaran sebagai pedoman untuk melaksanakan proses pembelajaran disatuan pendidikan disetiap sekolah.

Dilansir dari Tagar.id menyebutkan bahwa Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, struktur kurikulum yang dilaksanakan saat ini tidak fleksibel sehingga diluncurkan Kurikulum Merdeka yang sebelumnya sudah dimulai dengan kurikulum darurat.

Kurikulum Merdeka Belajar adalah bentuk evaluasi dari kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum 2013.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mulai mengimplementasikan kurikulum Merdeka Belajar pada tahun ajaran baru 2022/2023 satuan pendidikan, sudah terealisasi. Ungkapnya.

Jadi kita mengikuti filsafat kemerdekaan, merdeka belajar dengan memberi ruang kepada sekolah dengan tiga opsi sesuai kesiapannya masing-masing,” demi untuk menciptakan kegiatan belajar yang lebih fleksibel.

“Untuk Saat ini, merupakan waktu yang tepat untuk merefleksikan kesiapan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” kata Kemendikbud dalam laman resmi, bahwa kurikulum merdeka diluncurkan demi mengejar ketertinggalan pendidikan di masa pandemi Covid-19. yang sudah
diujicobakan, dan sedang berlangsung pada 2.500 sekolah penggerak.

Adapun mengejar ketertinggalan dalam mengenjot proses pembelajaran disemua tingkatan perlu adanya pembaharuan dalam berbagai hal, terutama pasilitas, sarana dan prasarana dalam menunjang minat belajar bagi para siswa dan guru agar dapat bangkit dalam menyajikan materi yang lebih bervariasi, inovasi dan kreatif.

Integritas terutama bagi para kepala sekolah sebagai penentu kebijakan di sekolah pada satuan pendidikan, harusnya menjadi prioritas utama melakukan perubahan, dalam mengawal suatu bentuk kurikulum merdeka belajar ini, karena apapun bentuknya perubahan kurikulum kalau sistim tak bergimin pada suatu perubahan, terutama dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), maka hasil yang akan dicapai jalan ditempat, dan tidak sesuai dengan eksfektasi.

Idealnya, harusnya penyelenggara keuangan negara, lebih tranparansi dan akuntabitas, tapi fakta dilapangan secara umum, tidak sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi publik, kita sama-sama berharap adanya pembaharuan, dengan dicanangkannya kurikulum merdeka, belajar ini, di moment 17/8/2022 harusnya kita bangkit, demi terselenggara pendidikan yang berkeadilan dalam mencerdaskan anak bangsa yang tangguh kedepan dan mermatabak, jangan sampai cuman isapan jempol semata.[RB#].

Tim Redaksi.

(Visited 124 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top