Ketua Umum LPRI:Normalisasi Penambangan Sangat Penting & Strategis.

IMG-20210804-WA0093.jpg

Gowa (benuasulsel.com) Amanah negara di atas pundak Aparatur sipil negara(ASN) Hendaknya menjaga dan Melaksanakan dengan baik dan konsisten penegakan hukum (gakkum) dalam segala bidang Utamanya di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memiliki payung hukum Permenteri No.15/2021 khususnya Pasal 494, Dirjen Gakkum tersurat Melindungi Negara Kesatuan RI termasuk ulah-tindakan Pengrusakan lingkungan Dengan aktivitas penambangan Ilegal yang marak dan pembalakan-penggundulan Hutan di beberapa wilayah Tanpa kecuali Provinsi Sulsel, terlebih daerah GowaHhampir saban hari Terekspos dan terpublis di Online.Namun, tak tampak ada Tindakan aparat berwenang, Ungkap Ketua Umum (Ketum) DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia(LPRI), M Ja’far Sainuddin, Selasa(4/8) Sekitar 14.20 via WATSAP (WA) sehari sebelumnya di Markas Besar Poros Rakyat.
Padahal katanya, sangat Membutuhkan kepedulian, Bahkan perlu bersikap dan Tindakan menyaksikan kondisi faktual pengrusakan dan pengabaian lingkungan yang Terobrak-abrik tanpa mata Terbuka dan seolah pembiaran Tak mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat baik langsung maupun melalui pemberitaan media cetak dan ONELINE.
Menurut Daeng Ngemba panggilan akrab M Ja’far Dibutuhkan normalisasi lingkungan dari pengrusakanTtanpa Mempersulit perolehan izin Usaha penambangan(IUP) Sepanjang bersarat dengan Biaya yang tidak mengcekik?Atau mengembalikan pengurusan perolehan IUP Masing masing Kabupaten/Kota Utamanya di Wilayah Sulsel Untuk mempermudah pengawasan Dan menjauhkan atau Menghindari apatisme, harap Ketum DPP Lembaga Poros Rakyat,(Omank-budiman)

(Visited 30 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top