Ketua Umum DPP AWPI Pusat Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada LSP Pers Indonesia

IMG-20210615-WA0129.jpg

JAKARTA (benuasulsel.com) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Mengucapkan selamat dan Sukses’ kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia atas pencapaian hasil perjuangannya dalam memperoleh pengakuan dan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pencapaian tersebut disampaikan langsung Ir Dedy Nadianto Mmfg selaku Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) kepada semua media media diseluruh tanah air atas penyerahan Sertifikat Assessor Komptensi terhadap 24 Orang Wartawan yang menjadi peserta sekaligus mengikuti Pendidikan dan Latihan Assessor Kompetensi Wartawan yang tergabung dalam Team Assessor LSP Pers Indonesia.

Bersama Ketua Umum DPP AWPI, Ir Dedy Nadianto Mmfg, Direktur Utama Media Group (MGA) (AWPI) Yusuf Ahmadi SUd MA. Wakil Direktur Group MGA (AWPI) Haryadi talli/Intan Jr, dan seluruh jajaran Pengurus AWPI Mengucapkan selamat dan sukses kepada rekan-rekan di LSP Pers Indonesia atas pencapaiannya saat ini. Saya mengerti bahwa untuk mendapatkan pengakuan dan lisensi sebagai assessor kompetensi khusus wartawan bukanlah sesuatu yang mudah.

Dedy sapaan akrabnya mengatakan, Semoga hasil dan perjuangan rekan-rekan selama tidak kurang dari 2 tahun ini dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi pengembangan pers di Indonesia yang profesional, positif, dan berwawasan maju di masa depan.

Dengan penunjukkan para assessor, yang akan menjadi penilai dan penguji terhadap tingkat kompetensi dan/atau keahlian seorang wartawan, oleh BNSP, momentum ini dapat menjadi langkah terbaik dalam membenahi pers di tanah air.

Direktur Utama Media Group MGA AWPI Agus Yusuf Ahmadi SUd MA Mengatakan,, kalau ini akan menjadi titik awal dalam mengurai persoalan pers kita yang semrawut selama ini, terutama dikaitkan dengan persoalan kemampuan dan keahlian wartawan. Selangkah demi selangkah, kawan-kawan yang berkecimpung di dunia pers dapat memulai menata kehidupan pers dengan mengacu kepada landasan hukum yang benar, yakni berdasarkan peraturan perundangan yang ada.

Lanjut ketua umum AWPI katakan, dengan itu mengingatkan agar para assessor dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan benar, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. “Logo sertifikat kompetensi yang akan dikeluarkan oleh LSP Pers Indonesia adalah lambang negara Garuda Pancasila. Hal ini berkonsekwensi kepada kehormatan negara, bangsa dan masyarakat Indonesia.

Jika pemilik sertifikat komptensi wartawan berlogo Garuda Pancasila tidak menunjukkan kualifikasi sebagai wartawan profesional yang berpancasilais, maka sama halnya si wartawan pemegang sertifikat itu mempermalukan Indonesia yang berdasar negara Pancasila ini, jelasnya.

Kepada seluruh masyarakat, termasuk jajaran pemerintahan di pusat maupun di daerah-daerah, Ketua AWPI Pusat menghimbau untuk dapat berkontribusi aktif dalam membangun sinergitas yang baik dan benar, selalu mengikuti aturan perundangan yang ada, di antara seluruh komponen bangsa, termasuk dengan rekan-rekan media. “Kalangan pers sudah memulai upaya menata kehidupan pers, terutama terkait persoalan kompetensi, kemampuan, dan keahlian jurnalistik bagi setiap wartawan atau jurnalis.

Seluruh elemen bangsa, terutama pemerintah, aparat keamanan, aparat hukum, tokoh masyarakat, dan lain-lain, mari bersama-sama mendukung langkah positif yang telah dilakukan teman-teman pers itu. Negara yang besar ini harus ditata sesuai dengan tata tertib, yakni peraturan perundangan yang ada, serta tidak diatur berdasakan prinsip semau gue saja,tutupnya.(Editor budiman)

(Visited 69 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top