Manado Sulut]BenuaSulSel.Com. Seperti biasanya Kabalai Pelaksanaan Jalan Nasional
(BPJN) Sulawesi Utara Bapak Hendro Satrio MK,ST,MT bersama Kasatker BPJN,menggelar pertemuan 2 Minggu sekali bersama Rekan wartawan dan LSM serta Organisasi masyarakat (Ormas) yang sempat hadir.
Acara ini sengaja diselenggarakan bila ada masukan ataupun pertanyaan, tanggapan dan sebagainya dengan wartawan dan LSM maupun Organisasi masyarakat (Ormas) yang hadir,pada hari Senin (13/11/2023) bertempat di Ruangan Gedung Lantai 4 Kantor BPJN Sulut Direktorat Jenderal Bina Marga
Jl.Raya Manado-Bitung KM.14, Suwaan, Airmadidi.
Sempat hadir dalam pertemuan ini adalah Kasatker BPJN Wilayah 1 ,ibu Nuryanti Wilayah kerja meliputi kota Bitung dan kota tumohon.
Selanjutnya ada Kasatker BPJN wilayah 2 Indra Gunawan wilayah tugasnya meliputi Bolmong Raya termasuk kota mobagu,hadir pula mewakili Kasatker BPJN 3 salah satu PPK adalah Alfius wilayah tugasnya meliputi Sangihe dan Talaud serta bapak Jimmy Kasatker P2JN .
Pada pertemuan ini , Franky Supit wartawan media lacakpos.co.id memberikan pertanyaan juga masukan,Status jalan provinsi menjadi jalan nasional yang telah diusulkan sejak tahun 2013 dan telah disetujui oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara yakni Bapak Gubernur Sulut pada saat itu yang menjabat.
Menurut franky ,dulu ada usulan status jalan provinsi dinaikkan atau ditingkatkan menjadi jalan nasional, artinya pemerintah provinsi Sulawesi Utara menyetujui,ruas jalan itu meliputi Ratahan hingga ke Amurang dari kabupaten Minahasa tenggara hingga ke kabupaten Minahasa Selatan dan ruas jalan tongguangang ,lobu,karai ,wioi,wongkai,panu, Minahasa hingga ke Popo kabupaten Minahasa Selatan.
Bapak Franky mempertanyakan ke Kabalai Hendro Satrio status jalan tersebut,Apakah usulan status jalan tersebut telah masuk menjadi jalan nasional sejak tahun 2013 sesuai usulan pemerintah provinsi Sulawesi Utara, meskipun pada saat itu Kabalai yang menjabat adalah pendahulu Hendro Satrio belum menjadi Kabalai BPJN Sulut.
Selain itu Franky juga mempertanyakan ke Kasatker Imran wilayah 2 BPJN terkait kondisi infrastruktur jalan juga jembatan arah Bendungan pinu di Wola,ada beberapa jembatan yang akan di renovasi mungkin sudah tidak layak dilalui meskipun itu adalah Rana Balai wilayah sungai Sulawesi Sulut (BWSS) ,dan jalan yang menuju akses Junguka,dalam rangka kunjungan Presiden RI untuk meresmikan bendungan pinu di wola yang dijadwalkan pada akhir bulan ini paling lambat bulan depan.
Selanjutnya Diera transparansi keterbukaan seperti ini Franky menyampaikan saran juga unek unek-unek nya bahwa tidak memilah Milah,kasat matanya menilai disaat pertemuan atau silaturahmi yang dilakukan BPJN sebulan 2 kali,ia menilai Kasatker yang ada tidak lugas untuk mengimplementasikan ketika ada rekan rekan wartawan maupun LSM yang ingin menanyakan sesuatu terhadap ruas jalan dari masing masing Satuan kerja (Satker) yang ditangani artinya penyampaian Satker tidak jelas, tidak akuntabilitas, supaya kami tidak monoton menanyakan itu itu terus sehingga perlu evaluasi dalam menjawab pertanyaan pertanyaan rekan Pers dan LSM.
Kabalai Hendro Satrio menjawab secara terperinci bahwa terkait perubahan status jalan provinsi menjadi jalan nasional yaitu diruas jalan Minahasa dan Minahasa Selatan kemudian Ratahan ,biau,pinanga, kabupaten Minahasa Utara.
Hendro Satrio mengatakan bahwa Memang kami di Kementerian PUPR Direktorat jenderal bina marga,tiap 5 tahun sekali mengupdate status SK jalan nasional , kami mengupdate status jalan provinsi menjadi jalan nasional terakhir pada tahun 2022 dan tahun 2015 karena kondisi covid-19 bergeser 2 tahun yang harusnya terbit tahun 2020.
Pada saat itu pemerintah kabupaten, pemerintah kota (Pemkot) banyak yang mengajukan usulan status jalan provinsi menjadi jalan nasional se Indonesia .namun kami mengevaluasi, Karena semua usulan usulan pemerintah kota semuanya tidak disetujui yang disetujui itu ada beberapa kriteria , pertama adalah ruas jalan yang diusulkan itu secara sistim jaringan harus masuk sebagai Jalan alterprimer ataupun jalan kolektor primer satu, harus jalan besar atau jalan utama seperti misalnya jalan penghubung antar provinsi Gorontalo dan Manado atau jalan yang menghubungkan ke pelabuhan utama, maupun yang menghubungkan ke arah bandar udara.
Makanya jalan lintas utama Pantura kita dari Manado , Amurang,kaiyang,melang,petinggola itu
lintas Utara kita jalan nasional, kemudian lintas selatan kita Girian,temat,onggonoi sampai ke taludaat itu jalan nasional , seperti Jalan dari kaiat penghubung Kotamobagu ke doloduo, begitu pula jalan Manado ke tumohon,Ratahan sampai ke Belan.
Oleh karena itu,usulan usulan jalan provinsi pada tahun 2013 tidak semua jalan provinsi menjadi jalan nasional yang diusulkan di setujui, karena harus melalui beberapa kriteria, karena pada saat mengusulkan kita langsung ke lapangan antara pihak pengusul, balai dan pihak pusat , bahkan ada juga jalan nasional diupgrade menjadi status jalan provinsi karena terminalnya sudah tidak fungsikan maka statusnya di turunkan.
Kemudian jalan akses menuju bendungan menurut Hendro Satrio yang sebentar lagi akan diresmikan oleh bapak Joko Widodo (Presiden RI) rencana akhir bulan November 2023,
walaupun itu bukan jalan nasional,itu jalan provinsi, oleh karena itu pihak Pemprov sudah mengajukan ke pihak kementerian PUPR untuk bisa melakukan penanganan diruas jalan provinsi tersebut, nama jalannya ruas jalan Pinogaluman, namun tidak semua jalan tersebut kami tangani yang sepanjang 49 kilo,yang kami tangani hanya akses jalan menuju ke bendungan nolak panjangnya 11,5 kilo, pengaspalan juga perbaikan lubang lubang jalan , penanganan titik longsor pekerjaan rehab minor 7 jembatan pekerjaan nya seperti nya sudah selesai,dari ruas jalan nasional sekitar melang sampai ke bendungannya.
Selanjutnya Adapun Pertanyaan yang terakhir tentang jawaban Kasatker yang kurang lugas dalam menyampaikan jawaban pertanyaan rekan wartawan dan LSM pada kesempatan ini Hendro Satrio Mengatakan bahwa Kasatker harus lugas yah, karena itu memang fungsi Kasatker dibawahnya ada beberapa PPK,jadi PPK itu sebagai manajer luas makanya kenapa kalau bapak ibu menelpon PPK agak agak sulit karena mereka harus ada dilapangan ruas jalan, Kasatker ini harus bisa mengerti semua apa yang terjadi di lapangan , PPK memang koordinasinya dengan Kasatker terkait apa yang terjadi di lapangan, supaya jika ada permasalahan Kasatker harus bantu menyelesaikan permasalahsn tersebut ,saya minta disini Kasatker mohon juga aktif menyampaikan penjelasannya jangan hanya dari teman teman PPK aja yang menyampaikan penjelasan nya.
Saat perbincangan hangat ini disusul beberapa pertanyaan dari rekan wartawan dan LSM lainnya.
Diakhir pertemuan ,Hendro Satrio MK (Kepala BPJN) Sulawesi Utara,mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan Pers dan LSM serta ormas yang sempat hadir di acara pertemuan ini.
Reporter : Muhammad NurNas Islam
Tim Redaksi.