MAROS||Benuasulsel.com-LPKA Maros, Kemenkumham Sulsel dan Ibu Dharma Wanita Persatuan LPKA Maros menggelar bakti sosial ke beberapa panti asuhan. Maros, 22 April 2022
Dalam rangka menyemarakkan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 dan memberikan bantuan berupa sembako kepada beberapa panti usahan bersama dengan Ibu Dharmawanita Persatuan LPKA Maros Kemenkumham Sulsel.
Kegiatan ini serentak diselenggarakan diseluruh Indonesia oleh seluruh UPT Pemasyarakatan yang disumbangsikan secara sukarela oleh pegawai pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai wujud nyata pemulihan ekonomi dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Tubagus M. Chaidir selaku Kepala LPKA Maros menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemasyarakatan dalam membantu masyarakat yang tengah ditimpa pandemi covid-19, dengan memberikan bantuan secara langsung berupa sembako. “kami bersama ibu DWP LPKA Maros beri bantuan sosial untuk membantu pihak yang membutuhkan” Ucap Tubagus.
Ada beberapa bahan pokok yang diberikan diantaranya beras, gula, mie, teh, susu, telur, makanan ringan, dan jenis lainnya.
Adapun kegiatan penguatan ini berjalan tertib dan lancar.(ENB#)
Sumber :Humas LPKA Maros
Editor :Evi Noviyanty