Kasus Sengketa Lahan / Tanah Kembali Terjadi di Makassar Ada Apa dan Apa Yang Terjadi ?

IMG-20230316-WA0004.jpg

MAKASSAR||Benuasulsel.com-Kantor Kecamatan Panakkukang Kembali didatangi oleh massa aksi yang dimana terdiri dari kelompok Masyarakat Kelurahan Panaikang yang merasa tergugat yang didampingi oleh Gerakan Aktivis Makassar(GAM) Selasa 15/03/2023

Massa aksi yang bergerak dari Kelurahan Panaikang bersama rombongan dari Gerakan Aktivis Makassar melakukan konvoi menuju kantor Kecamatan Panakkukang. Setelah sampai dihalaman kantor kecamatan, Massa aksi langsung memblokade jalan dan membakar Ban bekas hingga jalan Batua Raya yang berakibat macet total.

Dalam orasinya BANGGULUNG selaku jendral lapangan dari GAM dalam tuntutannya,

1. Mendesak pihak kantor Kecamatan panakukang membuka RINCI PERSIL NO.87 DII,KOHIR NO.5296 C1 an,
2. Meminta Komisi YUDISIAL untuk mengevaluasi HAKIM yang mengeluarkan putusan no.216/PDT.G/PN MKS.

Kami juga menganggap bahwa 27 (dua puluh tujuh) objek eksekusi tersebut adalah objek yang tidak sesuai dengan objek yang dimohonkan oleh penggugat dan tidak sesuai dengan batas-batas yang ada atau satuan luas yang dimohonkan oleh pihak penggugat ternyata sangat berbeda dengan satuan luas yang dimiliki oleh pihak tereksekusi. Luas keseluruhan untuk objek 27 objek tereksekusi,(Ujarnya).

Selama kurang lebih 3 jam berunjuk rasa didepan Kantor kecamatan Panakkukang, Massa aksi pun melanjutkan perjuangannya menuju titik aksi selanjutnya yaitu didepan Kantor Pengadilan Negeri Makassar, yang bertempat di Jalan Kartini. Massa Aksipun melakukan pembakaran Ban bekas di depan kantor pengadilan Negeri di badan jalan raya. Massa aksipun merasa legah ketika di arahkan untuk ketemu langsung dari pihak perwakilan Pengadilan Negeri dan mendapatkan titik terang dari tuntutannya.

Repoter: Sudirman Dg.Mile
Editor : Wahyu Hidayat

(Visited 122 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top