Jual Miras Jenis Ballo Jelang Natal Dan Tahun Baru Tim Tubarania Sabhara Polres Gowa Gerebek Lokasi Penjual

IMG-20201224-WA0058.jpg

Gowa (Benuasulsel.com) Kamis, 24/12/2020. Tim Tubarania Sabhara Polres Gowa pada Rabu kemarin, (23/12) pukul 15.00 WITA melakukan penggerebekan lokasi penjualan keras berupa tuak (Ballo) di wilayah Kec Somba Opu di salah satu rumah warga.

Sebanyak 2 karung tuak diamankan di salah satu rumah warga yang diketahui sudah setahun lamanya beraktivitas menjual minuman dengan modus menjadikan rumah tinggal sebagai tempat penjualan.

Kegiatan operasi tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi pihak kepolisian dalam hal ini Tim Tubarania Sabhara Polres Gowa dalam menghadapi perayaan natal dan tahun baru di wilayah hukum Polres Gowa.

Usai dilakukan penggerebekan selanjutnya pemilik rumah penjual miras berinisial DT (50) diamankan ke Polres Gowa kemudian minuman tuak disita untuk selanjutnya akan di musnahkan.

Saat dimintai keterangan terhadap DT sebagai pemilik lokasi penjualan miras mengatakan, penjualan tuak tersebut telah dilakukan cukup lama dan telah dua kali dilakukan penggerebekan.

Dua kalimi pak tempatku di gerebek sama Polisi dan sudah banyakmi juga minuman yang saya jual disita, kalau tuak yang ada dalam 2 karung tersebut tinggal 20 liter isinya Krn sudah 3 harimi saya jual ungkapnya dengan jujur, tutur DT dengan penuh harap dapat diberi pembinaan.

Kasat Sabhara yang memimpin pelaksanaan operasi mengatakan,” kami berharap dengan dilakukannya operasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Gowa akan memberikan rasa aman kepada warga sekitar TKP sekaligus untuk menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif menjelang Natal dan tahun baru di kab Gowa,” ungkap AKP. Alhabsyi.(BB)*

(Visited 64 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top