Direksi Perumda Pasar Makassar Raya Diduga Menyalahi Aturan Mutasi Jabatan Struktural

IMG-20220119-WA0024.jpg

Benua) SulSelCom.Pengambilan putusan dan kebijakan soal pemberian jabatan struktural yang dilakukan oleh Pejabat sementara Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya Thamrin Mensa, diduga menyalahi aturan terkait Absensi atas nama Agus baru saja bergabung langsung diangkat jadi Kepala Pasar Mandai dan sangat jelas melanggar aturan karena kepala pasar itu harus berstatus Organik/pegawai tetap

Berdasarkan hasil temuan Inspektorat Kota Makassar, bahwa salah satu unit bidang yang ada di Perumda Pasar yakni jabatan Kepala Pasar, itu dilakukan dengan cara penunjukan langsung tanpa mengacu pada aturan, dimana yang berhak menduduki jabatan struktural dalam suatu perusahaan atau instansi adalah karyawan yang berstatus Organik atau pegawai tetap, Rabu (19/01/2022) siang.

Berdasarkan informasi dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan bahwa, pengangkatan dan penempatan jabatan Kepala Pasar Mandai yang dilakukan oleh Pj. Direksi Perumda Pasar Makassar Raya Thamrin Mensa semena-mena dalam mengambil keputusan dan kebijakan, itu sangat tidak relevan dan menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

“Pj. Direksi Perumda Pasar Makassar Raya Thamrin Mensa salah besar dalam mengambil keputusan dan kebijakan. Kenapa demikian, karena seharusnya yang menjadi Kepala Pasar, itu harus karyawan yang berstatus pegawai Organik (pegawai tetap). Sementara yang mereka tunjuk menjadi Kepala Pasar Mandai, itu statusnya masih pegawai kontrak,” ucapnya kepada JejakHitam.Com,

Lanjut ia mengatakan bahwa, selain penunjukan kepala pasar Mandai yang menyalahi aturan, ada beberapa hal lain yang juga menyalahi prosedur. Seperti pergantian Kabag dan Kasubag di lingkup jajaran staf Perumda Pasar Makassar Raya.

“Bukan cuma itu, pergantian atau mutasi Kabag dan Kasubag, juga menyalahi prosedur. Padahal jika dinilai dari kinerja, para Kabag, Kasubag, dan Kepala Pasar yang tiba-tiba diganti ini, itu mereka rata-rata bagus kinerjanya dan telah memberikan kontribusi besar buat peningkatan pendapatan perusahaan,” jelasnya lagi.

Dirinya menuturkan, bahwa yang ditunjuk menjadi Kepala Pasar Mandai saat ini, itu sebelumnya sempat tidak aktif lagi di kantor, pada masa Direksi yang lalu.

“Waktu masanya Pak Syafrullah (Roel) jadi Dirut, memang dia sempat ditunjuk jadi Kepala Pasar Mandai. Namun pada saat jamannya Pak Basdir sebagai Dirut, dia mengundurkan diri dan tidak aktif lagi di kantor sebagai karyawan. Sekarang, tiba-tiba dia masuk kembali dan langsung ditunjuk jadi Kepala Pasar Mandai, kan aneh. Jadi memang ada kesalahan prosedur dalam pengangkatan dan pemberian jabatan struktural ini,” tandasnya.

Hingga berita ini dilayangkan, saat tim mencoba mengkonfirmasi terkait masalah mutasi dan pengambilan putusan, pihak Pj. Direksi Perumda Pasar Makassar Raya belum memberikan tanggapan apapun terkait hal ini.

Laporan ; Muhammad Amin KIWAL
Tiem. : Redaksi.

(Visited 207 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top