PADANG LAWAS-SUMUT-Benuasulsel.com-Bimtek (bimbingan teknis) menjadi momok bagi kepala desa di kab. Padang Lawas , pasalnya kegiatan bimtek yang di duga Motori apdesi ( asosiasi pemerintah desa ) kab. Padang Lawas di bulan September ini sudah dilakukan dua minggu berturut-turut minggu pertama dan minggu kedua September ini.
Hal ini cukup membuat beban para kepala desa, salah seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan curahan hatinya kepada wartawan terkait program bimtek kepala desa se kabupaten Padang Lawas yang membuat ia saat ini sempat terlilit utang piutang dengan rentenir saat ini.
Ia mengaku kepada awak media akibat program bimtek di bulan September ini ia harus utang kepada rentenir karena anggaran dana desa mereka belum cair, saat akan di laksanakan bimtek di kota Medan sehingga ia harus utang ke rentenir untuk menutupi biaya bimtek sekitar kurang lebih Rp 10 juta s/d 15 juta/ bimtek .
“kami kepala desa di kab. Padang Lawas ini cukup merasa tertekan dengan adanya kegiatan bimtek yang sering dilaksanakan, disaat anggaran desa kami belum cair kami harus utang ke rentenir yang membungkam uang dengan bunga yang cukup besar” ujar salah seorang kades.
Sementara itu saat di konfirmasi kepada ketua Apdesi kab. Padang Lawas Hamdani Daulay melalui Chat what’sapp Ketua Apdesi kab. Padang Lawas tidak merespon, dan sepertinya no wa ketua apdesi tidak lagi aktif.
Menanggapi terkait curhatan salah satu kepala desa di kab. Padang Lawas tentang kegiatan bimtek kepala desa se kab. Padang lawas, sekjen DPN FORMAPERA (forum masyarakat pemantau negara) Bambang Syahputra mengungkapkan kepada awak media, sepertinya adanya tekanan terhadap para kepala desa dari oknum tertentu yang mewajibkan seluruh kepala desa ikut kegiatan bimtek, sehingga kepala desa terpaksa utang ke rentenir dan dibayar saat dana desa cair.
jelas ini ada dugaan unsur mencari keuntungan yang dilakukan pihak pihak tertentu, hal ini cukup menjadi dasar dari pihak LSM Formapera untuk melaporkan program bimtek desa se kab. Padang Lawas ke KPK ( komisi pemberantasan korupsi).
“cukup miris ada curhatan seorang kepala desa yang berhasil Kami konfirmasi dan kami rekam. Ia (Kades) harus utang ke rentenir untuk dugaan kewajiban mengikuti bimtek di kota Medan dua minggu berturut turut, jelas ini ada dugaan penekanan atau pemaksaan dari pihak tertentu, sehingga bimtek desa se kab. Padang Lawas cukup memenuhi unsur adanya dugaan penyelewengan penggunaan uang negara demi mencari keuntungan. Pihak tertentu” ujar Bambang *(Tim/RI-1)*