MAKASSAR]benuasulsel.com-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar kembali Roadshow ke kecamatan Bekerjasama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Babuttaubah Bontomanai Kecamatan Tamalate dan Rumah Sehat Baznas menggelar Khitanan massal Gratis untuk 500 anak Dhuafa di Masjid Babuttaubah Bontomanai. Selasa, 28 September 2021
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 57 anak dhuafa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Megawati yang hadir langsung bersama anaknya mengungkapkan sangat bersyukur dan berterima kasih dengan kegiatan sunatan massal tersebut.
“Alhamdulillah terima kasih Baznas Makassar, kegiatan ini sangat bermanfaat dan menolong kami yang kurang mampu, berharap program ini tetap ada”. Harapnya
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar H.M. Ashar Tamanggong menyampaikan bahwa program khitanan massal gratis tersebut merupakan Roadshow Program Sunatan Massal telah dilakukan selama 2 kali dan ditargetkan 500 anak dhuafa tahun ini. Ia menjelaskan, Rumah Sehat Baznas telah menjadi salah satu mitra pelaksaan program tersebut.
“Khitanan massal gratis ini merupakan Roadshow program sehat Baznas Kota Makassar yang dikerjasamakan dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Babuttaubah Bontomanai Tamalate dan Rumah Sehat Baznas. Tahun ini yang kedua kalinya kita laksanakan menggandeng Lembaga dan Unit Pengumpul Zakat dengan target 500 anak dhuafa”, ujarnya
Ashar menambahkan bahwa BAZNAS Makassar tiada hari tanpa kegiatan, program sunatan massal ini setiap bulan dilaksanakan disetiap kecamatan, bulan lalu di Biringkanayya, bulan ini di Tamalate sedangkan bulan depan itu di Rappocini. Kita akan Roadshow di semua kecamatan di Kota Makassar agar warga merasakan manfaat dan kehadiran Baznas Makassar. Imbuhnya
Ia juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu kegiatan yang diadakan Baznas Kota Makassar dengan menggunakan dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) dari para Muzakki yang ada di Kota Makassar. Untuk pelaksanaan kegiatannya Baznas Kota Makassar menyasar masyarakat yang berasal dari keluarga yang tidak mampu atas rekomendasi dari UPZ sehingga dana ZIS dapat tersalurkan dan termanfaatkan untuk mereka yang memang layak menerimanya melalui program tersebut. Tutupnya (WHB#)