MAKASSAR||Benuasulsel.com-Jum’at, 18/2/2022.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar dan Bagian Kesra Kota Makassar, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Rakor yang dibuka Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kota Makassar, Muh Syarif itu membahas optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/karyawan Perusahaan Daerah khususnya beragama Islam, lingkup Pemkot Makassar.
Rakor yang berlangsung di ruangan Sipakainga Balaikota, Kamis, 17 Pebruari 2022 itu, diikuti 100 peserta, terdiri dari Kepala Seksi (Kasi) Keuangan dan Kasi Kepegawaian lingkup Pemkot Makassar.
Di hadapan peserta, Muh Syarif mengaku, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto sangat merespon gerakan zakat yang dilakukan BAZNAS Kota Makassar. Alasannya jelas, zakat dapat membawa manusia muslim hidup dalam ketentraman. Bahkan, di sisi lain, dengan zakat itu pula dapat mengangkat ekonomi kaum dhuafa, atau orang kurang mampu. Tujuan akhirnya, agar menurunkan kemiskinan.
Karena itu, demikian Muh Syarif, tujuan Rakor untuk merespon terbitnya Instruksi Walikota Makasar Nomor 400/119/Kesra/I/2022, tertanggal 5 Januari 2022. Rakor ini berjalan dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami sangat mendukung instruksi Bapak Walikota Makassar tersebut. Begitu pula, kami meyakini seluruh jajaran ASN seKota Makassar pun demikian. Apalagi, apa yang kita lakukan, selain membuka peluang menolong kaum dhuafa, juga dapat membersihkan harta yang kita peroleh. Agama pun mengisyaratkan demikian. Harta yang kita peroleh itu juga ada didalamnya hak orang lain,” jelasnya.
Muh. Syarif menambahkan, sebenarnya, pemotongan gaji untuk zakat pernah dilakukan beberapa tahun lalu. Hanya saja tersendat, sehingga dengan adanya instruksi walikota ini, memberikan ketegasan, dalam hal pembayaran zakat, infak, dan sedekah.
“Dan, semoga apa yang akan kita lakukan, menjadi amal ibadah kita, amal ibadah seluruh kaum muslim, khususnya ASN Pemkot Makassar,” tutup Muh Syarif.
Pernyataan senada dikemukakan Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM Ashar Tamanggong. Menurutnya, potensi zakat di Kota Daeng ini cukup besar. Tak tanggung tanggung, Rp 2 triliun.
Dengan demikian, Ketua Lembaga Dakwah NU Kota Makassar ini mengaku, pihaknya bersama Walikota Makassar menggagas Makassar Kota Zakat. “Tetapi, syaratnya adalah, seluruh ASN di Kota Makassar ini berzakat,” pungkas Ashar.(RSB#)