Antisipasi Penyebaran Virus Corona, 11 Tahanan Di Polres Gowa Tes Swab Sebelum Dikirim ke Rutan

IMG-20210423-WA0051.jpg

Gowa (benuasulsel.com) Kembali Polres Gowa dan pihak kejaksaan negeri Gowa mengirim 11 tahanan ke Rutan Kelas 1 Makassar yang selama ini dititipkan di rutan Polres Gowa dalam rangka menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Kesebelas tahanan tersebut merupakan pelaku tindak pidana dari berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Gowa.

Sebelum para tahanan diberangkatkan ke rutan diawali dengan pemeriksaan Swab oleh tim medis Puskesmas kecamatan somba Opu untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 diantara para tahanan, fitur Kasubbag Humas Polres Gowa AKP.M Tambunan.

Dari 11 tahanan, terdapat 1 tahanan yang dinyatakan reaktif kemudian dilanjutkan dengan tes swab antigen dan hasilnya dinyatakan negatif kemudian ke 11 tahanan diberangkatkan ke rutan kelas 1 Makassar menggunakan bus tahanan milik kejaksaan negeri Gowa.

Turut menyaksikan dan melakukan pengawasan terhadap para tahanan diantaranya Kasat Tahti Polres Gowa dan pihak kejaksaan negeri Gowa Al Fikra sekaligus yang ikut melakukan pengawalan terhadap para tahanan.

Usai pemeriksaan dilanjutkan dengan proses serah terima tahanan antara Kasat Tahti IPTU. H.Abbas dan perwakilan personil kejaksaan negeri Gowa an. Al Fikra siang tadi Jumat, (13/4) pukul 11.45 WITA kemudian, para tahanan meninggalkan kantor Polres Gowa.

Kasubag Humas Polres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan,”benar siang tadi telah dilakukan serah terima tahanan yang ada di rutan Polres Gowa untuk selanjutnya dikirim ke rutan klas 1 Makassar. Semua tahanan dilakukan tes swab sebelum diberangkatkan ke Rutan dan hasilnya para tahanan dinyatakan negatif, Covid-19,” jelas AKP. M. Tambunan.(BB*)

(Visited 11 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top