Enrekang (Benuanews-Sulsel) Aliansi Mahasiswa Massenrempulu menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Enrekang, Kamis (8/10/2020) kemarin.
Dalam aksi tersebut diwarnai keributan.
Kericuhan terjadi setelah massa aksi berkumpul memenuhi taman DPRD kab. Enrekang sekira pukul 13.50 WIB. Ketika itu, sebagian massa aksi baru saja tiba di depan gedung DPRD Enrekang. Korlap aksi terus berusaha memberi intruksi kepada massa aksi untuk tetap masuk ke gedung DPRD.
Kericuhan bermula ketika ditengah tengah kerumunan massa yang berada tepat di depan gedung DPRD tiba tiba mendengar suara ledakan, ketika para massa aksi berbalik ternyata dari aparat kepolisian menembakkan gas air mata. Sontak para Massal berpencar mundur dan terbagi.
Hal inilah yang memicu terjadinya kericuhan, sehingga terjadi kejar kejaran dan lempar lemparan antara massa dengan aparat keamanan.
Menurut, Kordinator Lapangan (Korlap), Irwan Ade Saputra, Kami sangat Menyayangkan sikap polisi yang represif terhadap massa aksi dengan menembakkan gas air mata di tengah-tengah massa aksi. Akibat kericuhan itu, bekas lemparan dan pecahan kaca berserakan di depan pintu gedung DPRD”, ungkapnya.(JB)*