Gowa (benuasulsel.com) Petugas gabungan dari TNI-Polri, Dinas Pemerintahan, Satpol PP serta Tim Kesehatan Kab. Gowa yang tergabung dalam tim IV yang dipimpin oleh Pj. Sekda Kab. Gowa dan Kemenag Kab. Gowa melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran restoran/ rumah makan dan cafe, Sabtu (10/07/21).
Dalam Pelaksanaan kegiatan pemberlakuan PPKM Mikro masih ditemukan banyak restoran/ rumah makan dan cafe yang masih buka serta masih banyak pengunjung yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.
Para pemilik rumah makan serta cafe tidak mengindahkan Surat Edaran Bapak Bupati Gowa dimana kebijakan yang diberikan yaitu hingga pukul 19.00 wita namun kenyataannya masih ditemukan beberapa rumah makan dan cafe yang masih beroperasi hingga pukul 21.00 wita, ujar Pj. Sekda Kab. Gowa.
Ny. Kamsinah selaku Pj. Sekda Kab. Gowa memberikan ultimatum kepada pemilik rumah makan dan cafe bahwa tidak ada lagi yang melayani pengunjung melebihi batas waktu yang ditentukan dan bila kami temukan dan tidak mengindahkan aturan tersebut sanksi administratif, tambahnya.
“kami yang tergabung dalam tim IV melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran restoran/rumah makan dan cafe dan masih banyak yang belum mengindahkan pemberlakuan PPKM mikro ini, kemudian ultimatum kami berikan dan bila ditemukan pelanggaran yang sama akan diberikan sanksi administratif berupa penutupan tempat usaha” tutur Ny. Kamsinah.
(Edtr budi)